Sumbawa, HarianNTB.com – Semua pasangan suami-istri tentunya berharap bisa hidup dengan bahagia saat menjalani bahtera rumah tangga.
Seorang Istri akan mengharapkan sosok seorang suami yang bisa membahagiakan dirinya. Namun, tidak dengan pasangan keluarga yang satu ini.
Suami berinisial IS (33) warga Lenangguar di Sumbawa terpaksa diringkus Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa pada Minggu, (7/2/2021) kemarin.
IS diringkus lantaran kerapkali memukuli istrinya dan sering minuman keras.
Akibat perbuatan itu, lantas istrinya melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Saat mengetahui dirinya di laporkan ke pihak berwajib. Lantas IS semakin naik darah kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Senin (8/2/2021).
“Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi IS bukan nya beriktikad baik malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon kanit PPA Polres Sumbawa,” Katanya.
Tanpa waktu lama, kemudian pihaknya langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa.
Kemudian, pelaku IS ditangkap di kediamannya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko.
Setelah ditangkap, kata Sumardi, terhadap IS dilakukan tes urine dan nyatakan positif narkoba.
“Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba, saat ini IS sedang dalam proses penyidikan.” Katanya.