Senin, Januari 20, 2025

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Ribuan Gram Narkoba Disita Polda NTB

Mataram, HarianNTB.com – Direktorat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek sebuah rumah bandar narkoba di Jalan Seruling V No. 5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram, NTB.

Dalam penggerebakan tersebut, petugas berhasil menangkap bandar narkoba inisial RA (47).

“RA alias Cekrek di bekuk dirumahnya di Jalan Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram, pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 17.30 Wita” ungkap AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulis, Minggu (23/1/2021).

- Advertisement -

Yogi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis tanaman ganja di Jalan Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram.

“Tidak lama kemudian Team Ops Narkoba Polda NTB melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RA yang merupakan bandar Narkotika jenis Ganja” katanya.

Disaksikan oleh Ketua RT dan Warga setempat, petugas mengeledah dan menangkap pelaku dirumahnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan bukti berupa Narkotika jenis tanaman ganja seberat 1000 gram yang di simpan dalam jok motor Honda Vario warna hitam Nopol DR 5717 HU.

“Dan 10 bungkus sedang Narkotika jenis tanaman ganja yang juga disimpan di dalam jok motor tersebut, serta 3 bungkus kecil Narkotika jenis tanaman ganja yang disimpan di dalam saku celana kanan belakang dengan berat bruto 50 gram, dengan berat total 1.250 gram ganja kering siap edar” jelas Yogi.

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda NTB kembali ke kantor untuk melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku dan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles