Minggu, Mei 25, 2025

Dua Kali Diperiksa di Kasus NCC, TGB: Saya Berikan Jawaban Sesuai Yang Saya Tahu

Mataram, HarianNTB.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memangil mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB), M Zainul Majdi pada Selasa, 6 Mei 2025.

TGB diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan NTB Convention Center (NCC) yang melibatkan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Rosyadi Husaenie sebagai salah satu tersangka korupsi.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, SH. MH dihadapan awak media pada Rabu (7/5/25) menerangkan, bahwa TGB kembali dipanggil untuk mendapat keterangan dari TGB atas keterangan saksi-saksi lainya.

- Advertisement -

“Kemarin kami melakukan pemeriksaan kembali untuk yang kedua kali dengan TGB, karena kami harus mendapat keterangan dari TGB terhadap keterangan saksi-saksi yang lain,” ungkap Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, saat melakukan konferensi pers, Rabu (7/5/25). 

Dikatakan, setelah sebelumnya TGB diperiksa, Kejati NTB juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Dalam keterangan saksi tersebut, kata Enen, terdapat sejumlah keterangan yang membutuhkan konfirmasi dan jawaban dari TGB. 

“Kemarin setelah TGB, kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Ternyata ada yang dari keterangan saksi itu yang kami butuh konfirmasi dan jawaban dari TGB,” jelas Enen. 

Atas pemeriksaan tersebut, kata Enen, TGB diperiksa masih sebagai status saksi. 

“Dan sampai saat ini status TGB masih sebagai saksi,” katanya. 

Sementara itu, Tuan Guru Bajang usai diperiksa Kejati NTB pada Selasa (6/5/25) menyampaikan, bahwa perihal yang ditanyakan hal-hal yang substantif yang perlu ditanyakan. 

“Bagus, Profesional, Proporsional. Dan Alhamdulillah yang ditanyakan itu adalah hal-hal yang memang substantif yang perlu ditanyakan,” jelas TGB

Ia juga menyampaikan, ada sekitar 17 sampai 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya. 

“Pertanyaannya kalau tidak salah 17-18. Pertanyaan yang banyak itu seputar surat keputusan Gubernur,” ujar TGB usai menjalani pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, juga TGB mengaku memberikan jawaban sesuai yang diketahuinya kepada penyidik. 

“Dan saya berikan jawaban sesuai dengan yang saya tahu,” ujarnya

Menurut TGB, semua produk hukum yang dikeluarkan ketika menjabat sebagai Gubernur NTB sudah sesuai dengan kewenangan dan prosedur.

“Kalau dari pribadi saya, semua produk hukum yang saya keluarkan itu harus memastikan bahwa pertama sesuai kewenangan, yang kedua proseduralnya, administratifnya, normatifnya terpenuhi. Dan ketiga, tidak melawan hukum, yang keempat tidak merugikan keuangan daerah,” jelasnya.

“Kalau saya melihat dari sisi norma, sesuai dengan prosedur, kalau kemudian ada deviasi pada saat pelaksanaan ya kita serahkan kepada penyidik,” tutupnya. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles