Jumat, Mei 29, 2026

Viral Soal 1.098 Sapi Kurban Presiden dari APBN, Ini Penjelasan TGB

HarianNTB.com – Viral terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Terkait hal tersebut, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) memberikan penjelasan saat menjawab salah satu pertanyaan terkait hal tersebut. 

“Setahu saya, sejak lama memang ada tradisi berkurban dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ya Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota bahkan pimpinan dari beberapa lembaga negara juga ada,” jelas Tuan Guru Bajang dalam video yang diunggah dalam media sosial resminya, Kamis (28/5/26). 

“Nah, Sumber dananya dari APBN dan atau APBD, jadi disebutnya itu kalau tingkat misalnya pemimpin tertinggi, ya jabatan yang disebut itu ya kurban dari Presiden misalnya untuk tingkat Presiden,” ujar TGB. 

- Advertisement -

Dirinya juga menyampaikan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). 

“Dulu waktu saya berkhidmat sebagai Gubernur, itu juga dalam kata kutip “Kurban Gubernur”, jadi tulisnya di Sapi itu Kurban Gubernur ya bukan Kurban Zainul Majdi atau TGB gitu, bukan. Kenapa? Ya karena memang ini melekat dengan Jabatan ini pakai uang negara bukan uang pribadi,” jelas TGB. 

“Sedangkan kalau berkurban yang syar’i, yang pribadi ya saya menyembelih sendiri dengan dana sendiri,” tambah TGB. 

Ia juga tidak menampikan hal tersebut, secara fiqih akan menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait kurban yang dilakukan oleh pemerintah. 

“Nah memang secara fiqih ini bisa dipertanyakan, namun secara substansi Kurban pemerintah ini adalah sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat dengan syarat tertentu prosesnya harus transparan dagingnya untuk fakir miskin dan dijelaskan bahwa ini bukan kurban pribadi namun kontribusi pemerintah untuk mensyiarkan semangat berkurban dan berbagi kebaikan pada hari Raya,” jelasnya. 

“Karena itu perlu diingat untuk para pejabat yang berkurban atas nama jabatan ya ini tidak bisa mengganti kurban pribadi anda karena itu kalau anda memang mau berkurban maka khusus untuk diri anda ya gunakan dana pribadi dan diproses sendiri diluar program kurban pemerintah ini,” terang TGB. 

Selain itu, TGB juga menyampaikan jika pemerintah boleh mengalokasikan anggaran pemerintah untuk pembelian sapi. 

“Apakah boleh pemerintah mengalokasikan dari APBD ya nggak apa-apa ini sama seperti bansos yang lain ada paket sembako misalnya pemerintah beli sembako ya bisa saja sekarang beli sapi gitu,” katanya. 

“Apakah boleh menerimanya, ya tentu saja boleh ya mau diterima silahkan kalau merasa nggak nyaman ya jangan diterima begitu, tapi boleh apa nggak, ya boleh sama seperti menerima program-program pemerintah yang lain,” tutup TGB. 

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro menyebutkan, bahwa penggunaan APBN untuk bantuan sapi kurban bukan hal baru karena sudah menjadi program rutin pemerintah setiap tahun. 

Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat agar dapat merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.

“Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut sah secara hukum lantaran bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang resmi dalam sistem keuangan negara.

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles