Mataram, HarianNTB.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan Kantor Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi NTB pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Kamis, 8 Mei 2025 penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan penggeledahan di Kantor PT. Gerbang NTB Emas (GNE) Perseroda dan Kantor Biro Perekonomian pada Sekretaris Daerah Provinsi NTB,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra kepada Jurnalis Harian NTB, Kamis, 8 Mei 2025.
Dikatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam dugaan tindak pidana Korupsi dalam Kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT GNE dengan PT Berkat Air Laut.
“Penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT. GNE dengan PT. Berkat Air Laut,” jelasnya.
Penggeledahan dilakukan, kata Efrien, setelah adanya ijin penggeledahan dari pengadilan Negeri Mataram.
“Dari penggeledahan ini juga akan mendapatkan keterangan pihak-pihak yang dipandang mengetahui terkait Kerjasama yang tidak menutup kemungkinan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya. (DMS)