Tanjung, HarianNTB.com – Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial LT (35) yang diduga melakukan aksi begal payudara di jalan raya lintas Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (15/4/25).
Pelaku diamankan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap korban Putri (nama samaran) (21) di jalan raya lintas Malaka, pada Kamis, 10 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean mengatakan, bahwa pelaku berinisial “LT” diamankan di rumahnya di Dusun Sumur Mual, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu, 12 April 2025.
“Adapun modus pelaku melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean saat dikonfirmasi Harian NTB, Selasa (15/4/25).
Berdasarkan keterangan korban, kata Punguan, ia sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.
“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan,” Pungkasnya. (Red)