Mataram, HarianNTB.com – Seorang pemuda asal Aceh berinisial IH (25) diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Mataram karena menyelundupkan 1 Kilogram Sabu ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (14/13/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat.
Kemudian, pihak langsung bertindak dan berhasil mengamankan sabu seberat 1 Kilogram saat digeladah petugas di salah satu hotel di Mataram.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga Sabu, seberat bruto 1 kilogram,” kata Yogi dalam keterangan tertulis diterima Harian NTB, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan informasi dari IH, kata Yogi, IH sedang menunggu kurir dari pembeli, “Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang,” kata Yogu saat masih di TKP.
Selain itu, kata Yogi, IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
“Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah 40 juta,” pengakuan IH saat ditanya polisi. (DMS)