Senin, Januari 20, 2025

Lombok Utara Izinkan Masyarakat Gelar Pawai Takbiran 1 Syawal 1443 H

HarianNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengizinkan masyarakat menggelar pawai takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H di masing-masing kecamatan.

Hal itu disampaikan Bupati Lombok Utara melalui surat edaran Nomor: 188.64/153/KESRA/2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Pada Malam Takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H.

“Penyelenggaraan pawai malam takbiran dilaksanakan di masing-masing kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker untuk menjaga kesehatan dan mengkoordinasikan kegiatan bersama desa dan aparat kemanan setempat,” terang Bupati KLU, Djohan Sjamsu dalam SE tersebut.

- Advertisement -

Kegiatan malam takbiran di tingkat kecamatan dilaksanakan sampai pukul 23.00 WITA.

Menurut Bupati, Pelaksanaan pawai takbiran diizinkan di Lombok Utara karena kasus COVID-19 menurun sampai ditingkat aman. Namun, pihaknya tetap menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, dirinya menghimbau, agar masyarakat untuk tidak menyalakan mercon, petasan, dan bahan berbahaya lainnya yang membahayakan keamanan dan mengganggu keamanan, dan kesyahduan malam takbiran. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles