Senin, Januari 20, 2025

Korupsi Dana Desa, Mantan Sekdes Sesait Divonis 5 Tahun Penjara

HarianNTB.com – Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dedi Supriadi (DS) divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (6/1/2021).

Vonis Hakim itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram melalui Kepala Seksi Intelijen Heru Sandika Triyana terkait pembacaan Vonis Terdakwa Korupsi Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sesait di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, (6/1/2022)

Putusan tersebut berdasarkan, “Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi DD/ADD Desa Sesait Lombok Utara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa Dedi Supriadi selaku Sekretais Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara,” ungkap Heru kepada Harian NTB, Kamis (6/1/2022).

- Advertisement -

Dalam agenda sidang sebelumnya, kata Heru, terdakwa dituntut dengan pidana
penjara selama 7 tahun, dan denda 200 juta Subsidair 6 bulan serta Uang Pengganti Rp 1.015.813.844,00 subsidair 3 tahun 6 bulan penjara.

Namun, “dalam amar putusannya, terdakwa diputus dengan pidana selama 5 tahun 6 bulan penjara denda 200 juta Subsidair 6 bulan.

Kemudian “Membayar Uang pengganti sebesar Rp 1.015.813.844,00 apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti setelah 1 bulan dibacakan putusan maka harta bendanya dapat sita untuk dirampas negara dan apabila tidak ada harta bendanya maka terdakwa dipidana penjara selama 2 tahun dengan agenda putusan,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi vonis tersebut, Penasihat Hukum terdakwa menyatakan akan menggunakan upaya hukum banding. (DMS)

Catatan Revisi: Judul artikel ini telah diperbarui pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 18.00 WITA, judul sebelumnya Korupsi Dana Desa, Mantan Sekdes Sesait Dituntut 7 Tahun Penjara dirubah menjadi Korupsi Dana Desa, Mantan Sekdes Sesait Divonis 5 Tahun Penjara

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles