Senin, Januari 20, 2025

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap

Bima, HarianNTB.com – Seorang pria berinisial AR (29) warga Kelurahan Dara, Kota Bima, akhirnya diamankan Polres Bima Kota, Kamis (24/2/2021).

AR diamankan karena diduga sebagai pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Kecamatan Rasanae Barat pada Rabu, (24/2/2021) kemarin sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono Kamis, (24/2/2021) mengatakan, bahwa pelaku mengaku dan takut karena sesaat sebelum korban meninggal korban sempat menyebut nama AR.

- Advertisement -

“AR sendiri mengaku takut karena sesaat sebelum korban meninggal, namanya sempat disebut oleh korban,” ungkap Haryo dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Kamis (26/2/2021)

Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban, kata Haryo, terduga pelaku AR akhirnya diamankan petugas ke Mako Polres Bima Kota.

“Awalnya AR diamankan personel Polsek ke Polsek Rasbar dan guna mengindari aksi massa kemudian AR langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota,” katanya.

Saat ini, AR telah diamankan dan sudah berada di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempercepat proses  pembuktian kasus tersebut Tim kami sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi merupakan warga Kelurahan Dara, dan direncanakan penyidik akan memanggil saksi lain.

Dikatakan, terduga pelaku AR merupakan kakak ipar korban.

“AR merupakan kakak ipar korban,” jelas Haryo.

Haryo mengaku, pihaknya sudah mengamankan barang bukti yakni pakaian yang dikenakan korban saat masuk rumah sakit, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Puskesmas Paruga.

Sementara itu, ditempat terpisah Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, mengimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Percayakan pada Polisi yang memproses kasus tersebut hingga tuntas,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, “terduga AR sering melakukan perbuatan serupa, namun berhasil dimediasi oleh warga”, tutupnya. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles