Minggu, Desember 10, 2023

Diduga Bawa Surat PCR SWAB Palsu, Penumpang Pesawat Diamankan Polisi

Sumbawa, HarianNTB.com – Seorang laki-laki berinisial AR (34), warga Taman Raya Kelurahan Belian, Batam, Provinsi Kepulauan Riau diamankan Polisi di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sumbawa Besar, Sabtu (2/1/2021).

AR diamankan lantaran diduga menggunakan surat PCR Swab palsu untuk melakukan penerbangan dari Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa tujuan Denpasar Bali.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pria kelahiran Labuhan Mapin 1987 itu telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

- Advertisement -

Sumardi menjelaskan, awalnya AR diamankan oleh pihak bandara karena diduga melakukan pemalsuan dokumen PCR SWAB. Diketahui, AR hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Wings Air 1861 tujuan Denpasar Bali.

“Benar, yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PCR Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan,” ungkap Sumardi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).

Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan pembatalan penerbangan terduga pelaku.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk pemeriksaan rapid anti bodi terhadap pelaku.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen PCR Swab diduga palsu dan identitas pelaku diserahkan ke Sat Reskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di sat Reskrim polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles