Tanjung, HarianNTB.com – Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Utara (Polres Lotara) menempatkan 238 personil untuk menjaga pintu masuk perbatasan dan kawasan wisata.
“Sebanyak 238 personil gabungan dari TNI-Polri, Pol PP dan Dishub untuk menjaga pintu masuk perbatasan dan kawasan wisata” Jelas Paur Humas Bripka Wiswakarma saat dikonfirmasi Harian NTB, Sabtu (2/1/2021).
Dikatakan, di pintu masuk kabupaten polisi perketat warga luar KLU yang hendak liburan ke KLU, jika ada masyarakat luar yang tidak menjalankan prokes seperti tidak menggunakan masker, petugas langsung menyuruh mereka kembali.
“Bagi yang sudah kadung di KLU atau masyarakat KLU yang berlibur diberikan batas waktu sampai jam 5 sore, setelah itu secara humanis mereka dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing” katanya.
Dikatakan, pengetatan ini akan berlansung sampai hari Minggu, (3/1/2021) untuk mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan hari libur tahun baru.
Selain itu masyarakat juga tidak diijinkan membuat acara yang mengundang kerumunan, pemilik hotel dan restaurant juga tidak di ijinkan membuat acara yang dapat mengundang keramaian.
Hal itu dilakukan untuk mencegah klaster baru Covid-19 diawal tahun 2021 dan mencegah kasus Curat, Curas serta Curanmor (3C).
Selain personil pengamanan, Polres juga menerjunkan tim Desister Victim Identifikasi (DVI) untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas yang berjaga dan masyarakat KLU yang berwisata.
Selain memberikan pelayanan kesehatan tim DVI juga membagikan masker gratis sekaligus memberikan himbauan prokes, untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan agar tidak timbul klaster baru Covid-19 di KLU. (DMS)