Praya, HarianNTB.com – Seorang pemuda berinisial MF (20), warga Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban penganiayaan di Dusun Berenyok, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Senin (23/11/2020) dini hari.
Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menerangkan, berawal korban bersama satu orang temannya hendak pulang dari sebuah acara hiburan. Ketika sedang berjalan korban berpapasan dan bersenggolan dengan pelaku, merasa tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan.
“Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang lalu menebas korban,” terang Agus.
Melihat korban dalam kondisi terluka, saksi yang merupakan teman korban langsung mencari bantuan. Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Desa Mujur untuk mendapatkan perawatan.
Dikatakan, Agus, personel Polsek Praya Timur sudah mengamankan pemuda berinisial S (25) bersama dua orang temannya, dan saat ini para pelaku berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukannya pemeriksaan.
“Pelaku sudah kita amankan. Dari pengakuannya, pelaku merasa keberatan dan tidak terima telah disenggol oleh korban serta sama-sama dalam pengaruh minuman keras,” Jelasnya. (DMS)