Sabtu, Desember 7, 2024

Kakek 50 Tahun di Sumbawa Setubuhi Remaja Berusia 14 Tahun

Sumbawa, HarianNTB.com – SM alias Sudur mendekam di balik jeruji besi markas Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat karena diduga telah menyetubuhi remaja perempuan berusia 14 tahun di kediaman miliknya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Kakek berusia 50 tahun itu melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Sumardi, Kamis, (22/10/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap Sudur tersebut.

- Advertisement -

“SM alias Sudur diringkus oleh Polsek Moyo Hilir setelah bersembunyi dirumah kerabatnya. Ia mengetahui bahwa keberadaannya sedang dicari.” Ungkapnya.

Dijelaskan Kasubbag Humas, bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Polisi kemudian menangkap pelaku di rumah kerabatnya tanpa perlawanan.

Hingga berita ini dimuat, “Penanganan kasus ini sudah dilimpahkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa.” Tambah Kasubbag Humas. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles