Tanjung, HarianNTB.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem memutuskan untuk mengusung Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, dan Drs. H. Suardi, MH (NADI) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lombok Utara.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan DPP Partai Nasdem No:166-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Partai Nasdem yang ditandatangi Ketua Umum dan Sekjen Johnny G. Plate, tanggal 18 Agustus 2020.
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Lombok Utara Datu Rahdin Jayawangsa saat dikonfirmasi Harian NTB via telphone enggan berkomentar terkait surat keputusan tersebut.
Dirinya mengaku tidak mengetahui terkait surat tersebut, karena sejak dua bulan yang lalu dirinya sudah menyatakan diri mundur sebagai Ketua DPD NasDem Lombok Utara.
‘’Nah saya tidak tau kalau urusan (Surat Keputusan-red) itu, yang jelas saya sudah menyatakan diri mundur sebagai ketua’’ Jelasnya.
Terkait surat keputusan tersebut, Anton Sahertian selaku ketua Relawan Tim pemenangan Djohan-Danny (Djoda Akbar) mengaku tidak terkejut mengenai partai NasDem yang mengusung Najmul-Suardi dalam Pilkada KLU.
”Kami sedikit pun tidak terkejut dengan hal itu’’ Jelas Marianto saat dikonfirmasi Harian NTB. (DMS)