Mataram, HarianNTB.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu-shabu Antar-Daerah di wilayah Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada Senin, (22/6/2020).
Berdasarkan press release yang didapat HarianNTB.com, Tim Satresnarkoba kota mataram berhasil mengamankan dua pelaku kurir Narkotika beserta barang bukti 53,16 gram jenis shabu-shabu.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang telah terbungkus rapi tersebut rencananya akan dibawa menuju Sumbawa dengan menggunakan sebuah Mobil Truk.
Namun, aksi tersebut digagalkan oleh Tim Satresnarkoba kota mataram saat dibekuk di salah satu penginapan di wilayah Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. (DMS)