Tanjung, HarianNTB.com – Kasus bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pemuda ditemukan tewas dalam posisi tergantung di sebuah pohon di Dusun Papanda Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, Jumat, (25/4/2025) malam.
Pemuda berinisial AD (33), warga Alamat Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga itu diduga korban bunuh diri karena ditemukan tewas tergantung dengan tali nilon yang diikat di pohon.
Pihak keluarga bersama warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan evakuasi korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB membenarkan peristiwa Bunuh diri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gangga, Lombok Utara.
“Korban berinisial AD, laki, 33 Tahun, Alamat Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga KLU di duga telah melakukan Bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di Pohon mente bertempat di Dusun Papanda Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga dan diketahui pada Hari Jum’at, 25 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Sabtu (26/4/25).
Adapun kronologis kejadiannya, kata Punguan, bahwa pada Jum’at, 25 April 2025 sekitar pukul 18.30 Wita korban tengah menggelar acara pernikahan keponakannya. Mengingat korban menjadi penanggung jawab pernikahan tersebut, akhirnya pihak keluarga mencari korban karena tidak kelihatan dilokasi acara.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, keluarga korban yang bernama Mahendra dan keponakannya korban yang bernama Roi berinisiatif mencari korban kearah kali, dan setibanya menuju ke arah kali saudara Mahendra melihat korban AR bergelantungan dipohon jambu mente dengan menggunakan tali nilon,” jelasnya.
Mengetahui peristiwa tersebut, mereka langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga yang ada di rumah korban dan langsung dilakukan evakuasi terhadap korban.
Atas peristiwa tersebut, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang didampingi anggota Polsek Gangga melakukan olah TKP.
Kemudian, polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebuah Sendal New Belenc warna hitam, tali nilon warna Biru panjang 2 meter, Celana panjang jenis jeans warna biru, Baju lengan pendek warna cream, dan Celana dalam warna Biru.
“Sampai saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas apa motip peristiwa gantung diri, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” jelas Kasat.
Namun, berdasarkan hasil olah TKP, kata Punguan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk sementara tidak ditemukannya adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” tutup Punguan. (Red)