Minggu, Mei 25, 2025

Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Akui Cabuli Santriwati: Saya Menyesal

Mataram, HarianNTB.com – Oknum Ketua Yayasan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, berinisial AF telah mengakui perbuatannya mencabuli Santriwati. AF juga menyesali perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Pengakuan tersebut keluar dari pelaku AF saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, bahwa pelaku AF telah melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada Santriwati.

“(Melakukan-red) Pelecahan kepada Santriwati, persetubuhan badan dan pencabulan,” kata AF saat memberi keterangan kepada pihak kepolisian, Kamis (24/4/25).

- Advertisement -

Dalam keterangannya, pelaku AF mengakui melakukan persetubuhan dan pencabulan sekitar 10 orang Santriwati.

Sekitar “Sepuluhan orang,” singkat AF.

Dirinya juga mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengajarkan doa kepada santri-santri sekaligus mengijazahkannya.

“Motivasinya hanya untuk mengajarkan doa kepada santri-santri, sekaligus mengijazahkannya,” ujar AF.

Namun, meski demikian pelaku AF mengaku menyesal atas tindakannya tersebut karena tidak dibenarkan.

“(Saya) Menyesal. Jelas tidak dibenarkan,” ungkap AF.

Dalam kasus ini, AF juga menyampaikan, bahwa kejadian tersebut dimulai sejak 2015 dan terakhir tahun 2021.

Kejadian ini, “Sejak 2015 dan terkahir 2021,” kata AF.

Atas perbuatan pelaku, pihak kepolisian resmi menetapkan AF sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Mataram pada Rabu, (23/4/25) malam sekitar pukul 18.00 Wita.

“Sejak 23 April kemarin, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. AF, Ketua Yayasan, resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (24/04/2025). (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles