Kamis, Februari 13, 2025

Baru Dua Bulan Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap

Mataram, HarianNTB.com – Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan sebanyak tiga pria terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Salah satu terduga pelaku yang diamankan baru dua bulan keluar dari penjara.

“Dari kasus ini sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dianataranya AD usia 50 tahun asal Sayang-sayang, JP 33 tahun asal Karang Bagu, dan IND usia 33 tahun asal Karang Bagu. Satu terduga inisial JP ini merupakan residivis dan baru keluar dua bulan lalu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Selasa (26/7/2022).

Ketiganya diamankan atas kepemlikan sapu dan ditangkap di lingkungan Karang Bagu, kelurahan Karang Taliwang, kota Mataram pada Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 17.45 wita.

- Advertisement -

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku, Kata Yogi, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Awalnya kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, dimana pada saat dilakukan penangkapan, pelaku yang berdiri di TKP sempat membuang barang bukti dengan menggunakan tangan kiri,” jelas Yogi.

Kemudian setelah mengamankan terduga pelaku pertama, lanjut Yogi, tim selanjutnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan dua orang lainnya.

Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan di sekitar TKP, dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan beberapa barang bukti, diantaranya, sabu seberat 6,66 gram, 1 sepeda motor, uang tunai sebanyak Rp 3.680 juta, dua buah buku tabungan, dan 3 unit HP, serta beberapa barang bukti lainnya.

‘’Saat ini ketiga terduga pelaku bersama dengan barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pendalaman terkait asal usul barang narkotika jenis sabu tersebut,’’ kata Yogi. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles