Tanjung, HarianNTB.com – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Gangga Dusun Penggolong Desa Luk Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara, Minggu ( 8/5/2022) pukul 05.50 WITA.
Kecelakaan itu terjadi akibat pecah ban, mobil Pick Up Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 8482 DB itu terbalik serta menewaskan dua orang dan 10 korban lainnya luka-luka.
Korban meninggal penumpang Musti (62) dan Ijang Saputra (17) warga Pendua Kecamatan Kayangan, sementara korban luka-luka adalah sopir Mudip (43), dan penumpang Sahmin (36),Nur (33) Alivino (4), Sakmah (37), Hizbul Farel (15), Zikrul Holizan (21), Dika Herpina (17) Ratim (59), dan Meme (9).
Kepada Harian NTB Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Made Wiryawan mengatakan, mobil tersebut berjalan dari arah timur menuju ke barat atau dari Kayangan menuju Gangga dengan tujuan Kayangan Lombok Timur. Sesampainya di tempat kejadian, roda bagian kiri belakang mengalami pecah ban yang menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan terjadilah kecelakaan tersebut.
“Sesampainya di TKP kendaraan yang dikendarai Mudip mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri dan oleng ke arah kanan sehingga menyebabkan mobil tersebut terguling dan terjatuh di sekitar TKP,” kata Wiryawan kepada Jurnalis Harian NTB, Minggu (8/5/2022).
Kecelakaan tersebut kemudian ditangani petugas Unit Lakalantas Polres Lombok Utara. Sementara, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Gangga dan Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Utara untuk mendapatkan perawatan secara intensif. (DMS)
Catatan Revisi: Artikel ini sudah diedit pada Minggu, 8 Mei 2022 pukul 13.15 Wita karena ada konfirmasi perbaikan dari Kasubsi Humas Polres Lombok Utara. Konfirmasi tersebut bahwa jumlah korban meninggal 2 orang. Sebelumnya artikel ini berjudul: Pecah Ban, Mobil Terbalik, 1 Tewas dan 11 Luka-luka diubah menjadi Pecah Ban, Mobil Terbalik, 2 Tewas dan 10 Luka-luka.