Bima, HarianNTB.com – Seorang oknum pegawai honorer Puskesmas Wera berinisial AF, dan Polisi Pamong Praja berinisial AA di Kantor Camat Wera, Kabupaten Bima ditangkap polisi karena diduga menjual narkoba jenis Sabu.
Keduanya, ditangkap tim Polsek Wera di halaman kios bengkel motor di Dusun Muhajirin, Desa Wora, Kecamatan Wera Kabupaten Bima pada Senin, (8/3/2021) siang.
“Keduanya kami amankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu-sabu dan kini diamankan di Mapolsek Wera,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera, IPTU Husnain dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian NTB, Selasa (9/3/2021).
Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan satu buah sendok pipet, bong kaca dan dua unit handpone.
“Kami temukan 15 paket diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dimasukan ke dalam kotak kecil serta uang tunai,” katanya.
Setelah diamankan di Polsek Wera, kemudian kedua pelaku digiring ke Satnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DMS)