Senin, Januari 20, 2025

Terlibat Narkoba, Pengusaha Benur Asal Iran Ditangkap

Sumbawa, HarianNTB.com – Pengusaha Baby Lobster (Benur) berinisial OM (33), asal Iran yang berstatus WNI ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Bea Cukai, Kamis (21/1/2021) pada pukul 08.30 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, mengatakan, pelaku ditangkap saat mengambil paket berisi narkoba di Kantor Pos Sumbawa Jalan Garuda Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan, pengusaha tersebut telah berstatus WNI yang beralamat di Desa Perung Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa.

- Advertisement -

Saat ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket barang yang berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 paket berisikan 10 butir berwarna hijau diduga narkotika jenis Ectasy, dan 1 paket narkotika jenis LSD berbentuk kertas.

“Dalam penggeledahan, paket itu berisi 1 paket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 paket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga Narkotika jenis Ectasy dan 1 poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas)” katanya.

Selain itu, petugas mengakankan 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal atau green tes, dompet berisi uang tunai Rp 76 ribu, sepeda motor Yamaha N-Max, HP Xiomi dan Huawey.

Widy saat menggelar jumpa pers mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama melalui via telepon kepada Kasatres Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin SH.

Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram di Jl. Sriwijaya, Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim gabungan yang dipimpin Kasatres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.

Setelah digeledah, OM langsung digelandang ke Polres Sumbawa.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Katanya (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles