Praya, HarianNTB.com – Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Bandara Lombok International Airport (LIA), Sabtu (2/1/2021).
Kepala kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, menjelaskan, puluhan pekerja migran itu dibawa menuju tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 provinsi NTB, yakni di Asrama Haji dengan pengawalan ketat Kepolisian.
“Dari tiba di bandara kita lakukan pengamanan, kemudian mereka kita kawal ketat sampai ke tempat karantina yang telah ditentukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Hj. Wismaningsih Drajadiah mengatakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 81 orang yang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 11 orang wanita.
Dikatakan, mereka merupakan TKI yang kerja di Malaysia karena sudah habis masa kontrak.
“Mereka semua sudah habis masa kontraknya, makanya dipulangkan,” Ungkap Ningsih.
Berdasarkan surat edaran dari Satkes pusat dan pengumuman dari menteri luar negeri, bahwa semua yang datang dari luar negeri baik WNA maupun WNI menggunakan penerbangan langsung harus dikarantina selama lima hari dan untuk semua pekerja akan dikarantina di Asrama Haji untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi mereka tidak bisa pulang langsung, kita harus karantina dulu selama lima hari untuk mencegah Covid-19,” katanya. (DMS)