Tanjung, HarianNTB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada KLU 2020.
Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada Kamis, 8 Oktober 2020.
”Kemarin itu pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang dilakukan oleh teman-teman PPK secara serentak, mulai dari kecamatan Bayan sampai dengan Pemenang’’ Ungkap Ketua Divisi Program dan Data KPU KLU, Dr. Zaki Abdillah kepada Harian NTB, Jum’at (9/10).
Dirinya mengatakan, ouput dari kegiatan tersebut adalah penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat kecamatan.
”Jadi tahapannya ditingkat kecamatan itu adalah rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan’’ Jelasnya.
Sementara itu, kata Zaki, untuk kegiatan di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2020 mendatang untuk penetapan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dirinya juga berharap, masukan dan saran dari masyarakat secara umum khususnya kepada pasangan calon untuk ikut terlibat secara aktif untuk memantau pergerakan data pemilih.
“Mudahan-mudahan kami bisa melahirkan data pemilih yang akurat di pemilihan bupati tahun ini karena data ini kan sering menjadi persoalan dikemudian hari. Tapi insya Allah sekarang ini kita sangat teliti terkait data ini, mudahan-mudahan tingkat validitas dan akurasinya itu tinggi walaupun data ini terus bergerak” Harap Zaki. (DMS)