Tanjung, HarianNTB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Tahun 2020, Kamis, (24/9/2020).
Berdasarkan undian tersebut, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Djohan-Danny mendapatkan nomor urut 1 untuk Pilkada KLU 2020. Sedangkan pasangan Najmul-Suardi mendapat nomor urut 2.
Sebelum pengambilan nomor urut, pasangan Djohan-Danny yang lebih awal datang di lokasi acara dipersilahkan lebih dahulu untuk mengambil nomor giliran kemudian disusul pasangan Najmul-Suardi.
Pada kesempatan itu, pasangan Djohan-Danny mendapatkan giliran pertama yang mendaptkan angka 1, sedangkan Najmul-Suardi mendapatkan angka 2.
Setelah kedua pasang Calon mengambil nomor giliran, pasangan Djohan-Danny yang lebih dahulu mengambil nomor giliran mendapatkan huruf ‘A’ dan Najmul-Suardi mendapatkan huruf ‘B’. Alhasil, Djohan-Danny lebih dahulu mengambil nomor urut.
Setelah pengambilan nomor urut, keduanya secara bersamaan membuka nomor urut, tampak pasangan Djohan-Danny mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Najmul-Suardi mendapatkan nomor urut 2. (DMS)