Mataram, HarianNTB.com – Ratusan Warga Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Senin malam, 6 Juli 2020.
Massa merangsek masuk RSUD Kota Mataram untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid-19, dan dipulangkan menggunakan Taxi yang melintas disekitar RSUD.
Menurut Kepala Bagian Hubungan RSUD Kota Mataram Lalu Hardimun mengatakan jenazah pasien Covid-19 yang diambil paksa berasal dari Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.
Berdasarkan isi surat pernyataan penolakan tindakan atau prosedur penanganan Covid-19, dalam hal ini anak kandung pasien menolak pemakaman jenazah secara protokol Covid-19.
Atas penolakan tersebut, pihak RSUD Kota Mataram tidak bertanggung jawab segala sesuatu yang terjadi di luar RSUD Kota Mataram dan pihak keluarga pasien bersedia menerima konsekuesni hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DMS)