Mataram, HarianNTB.com – Viral di media sosial postingan seorang pengunjung mengeluhkan soal tarif parkir Rp 50 ribu di wisata Bukit Kondo Savana Propok Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lombok Timur. Balai TNGR beri penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dalam akun resminya menjelaskan, bahwa Pengelolaan Destinasi Wisata Alam Non Pendakian Savana Propok, Bukit Gedong, dan Bukit Malang kini dilakukan secara kolaboratif bersama kelompok masyarakat setempat.
Dikatakan, tiket masuk dilakukan secara online oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melalui aplikasi eRinjnai.
“Tiket masuk yang diberlakukan secara online Oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melalui aplikasi eRinjani Non Pendakian,” jelas Balai TNGR, Jum’at (2/5/2025).
Dikatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Memo Dirjen KSDAE No. M70/2024 bahwa tarif untuk masuk pada hari kerja sebesar Rp 10 ribu, hari libur Rp 15 ribu. Sedangkan tarif parkir roda 2 sebesar Rp 5 ribu dan roda 4 sebesar Rp 10 ribu.
Selain pembayaran secara online, pengunjung juga dikenakan tarif jasa pelayanan kelompok pada saat di lokasi destinasi wisata.
“Sedangkan untuk jasa pelayanan kelompok, dibayar langsung saat kunjungan di lokasi,” jelas Balai TNGR.
Pihaknya pun merinci bahwa tarif untuk jasa kelompok yakni sebesar Rp 9 ribu, Jasa Penitipan Roda 2 Rp 15 ribu, dan Roda 4 sebesar Rp 40 ribu.
Tarif tersebut, kata BTNGR, sesuai dengan Peraturan Desa (PERDES) Nomor 2 Tahun 2025, Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan bahwa pengunjung dikenakan dua pungutan yakni melalui online dan pungutan secara langsung di lokasi.
“Kenapa ada dua Pungutan?, tiket online Aplikasi eRinjani adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak yang disetor Langsung Ke Rekening Negara Via Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sedangkan, “Pembayaran di lokasi adalah kebijakan pengelolaan dan pelayanan oleh kelompok masyarakat setempat berdasarkan Peraturan Desa yang telah ditetapkan,” jelas Balai TNGR menambahkan.
“Demikian penjelasan yang dapat kami berikan semoga dapat memberikan sedikit pencerahan terkait kejadian viral yang ramai di medsos terkait tarif parkir Destinasi Wisata Alam Non Pendakian Propok,” pungkasnya.