Mataram, HarianNTB.com – Diduga pesta Narkoba, Empat pemuda asal Desa Menggala, Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditangkap Satres Narkoba Polresta Mataram, Rabu (10/8/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (11/8/2022) menyampaikan, penangkapan 4 pemuda tersebut setelah sebelumnya Anggota Opsnal Polsek Gunungsari mendapat informasi dari warga terkait adanya pesta narkoba di wilayah yang dimaksud.
Selanjutnya Polsek Gunungsari meminta untuk di Backup oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang berasal dari Lombok Utara.
“Keempat pria yang diamankan tersebut semuanya merupakan warga Desa Menggala, Kabupaten Lombok Utara yakni berinisial AS (27), RH (19), RHD (23) dan A (18),” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Kamis (11/8/2022)
Keempat terduga ini, kata Yogi, diamankan karena saat melakukan penggeladahan di lokasi tersebut yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,57 gram brutto.
“Sabu tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat konsumsi sabu, Sepeda motor serta sejumlah uang tunai. Barang bukti tersebut diamankan di Polresta Mataram bersama para terduga untuk dilakukan pengbangan kasus keempat terduga,” katanya.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (DMS)