Giri Menang, HarianNTB.com – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melakukan penjagaan ketat pintu masuk Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pelabuhan Penyeberangan Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Gilimas Lembar, Lombok Barat, Jum’at (2/7/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Irvan Surahman, Jum’at (2/7/2021) mengatakan, langkah ini diambil bersama dengan pihak terkait, untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat di Pulau Lombok.
“Diprediksi bahwa, selama pemberlakuan PPKM darurat di Jawa Bali, banyak masyarakat memilih ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkap Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Jum’at (2/7/2021).
Dikatakan, tidak hanya Pelabuhan Lembar sebagai akses Masuk Pulau Lombok, namun juga hingga pulau Sumbawa, sehingga pemeriksaan lebih diperkat.
“Melakukan pemeriksaan Orang dan Barang, Pemeriksaan Surat kendaraan dan Surat keterangan Rapid tes antigent bagi penumpang, untuk memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Jika ditemukan tidak memiliki Surat Keterangan tes antigent atau kedaluarsa, maka langsung diambil tindakan oleh pihak terkait di Pelabuhan.
“Dilakukan rapid test ulang, bila tidak maka akan dikembalikan ke Pelabuhan asal, jika ditemukan positif terkonfirmasi covid-19, langsung dilakukan Isolasi sementara, yang selanjutnya ditangani oleh Dinas Terkait,” katanya.
Dikatakan, pengetatan dan pemeriksaan tidak hanya berlaku untuk penumpang, namun untuk semua pengguna jasa penyeberangan.
“Sebagai langkah antisipasi, dan pengketatan dalam pemeriksaan ini, tidak hanya berlaku bagi penumpang, namun untuk semua pengguna jasa penyeberangan, termasuk mobil logistic yang tiba dipelabuhan,” katanya.
Selain itu, kata Irvan, pemeriksaan barang juga juga menyasar Senjata Tajam, Bahan Peledak, Narkoba, serta barang berbahaya dan dilarang lainnya.
“Sampai saat ini Penyeberangan masih terpantau normal, namun demikian langkah ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Irvan. (DMS)