Senin, Januari 20, 2025

Pria Penghina Palestina di Tiktok Terancam 6 Tahun Penjara

Mataram, HarianNTB.com – HM alias UC (23), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat terancam 6 tahun penjara akibat perbuatannya menghina Palestina.

“Terhadap tersangka HM alias UC  dikenakan Ps.28 Ayat 2 Jo Pasal 45 a. Ayat 2 UU ITE. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 (Enam) tahun penjara,” ungkap Kabid Humas Polda NTB,  Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan, tersangka HM telah membuat konten Tiktok bernada Penghinaan terhadap Negara Palestina dengan kata-kata yang tidak pantas pada Sabtu,15 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 Wita di Kampus Universitas Bumigora Mataram.

- Advertisement -

“Tersangka membuat Konten Tiktok bernada Penghinaan terhadap Negara Palestina dengan kata-kata yang tidak pantas,” terang Artanto.

Disebutkan, Konten Tiktok yang bernada penghinaan tersebut dibuat dan diunggah oleh Tersangka menggunakan HP miliknya yaitu HP Merk OPPO A3 S warna hitam dengan nama akun Facebook “Ucokbangucok”.

Video itu kemudian viral, dan menuai kecaman publik.

Selanjutnya, “Sekitar pukul 21.00 Wita, unit Reskrim Polsek Gerung berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Dusun Ketejer, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung Lombok barat,” kata Artanto.

Kemudian, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

“Selain memeriksa tersangka Polda NTB juga telah memeriksa 3 orang saksi,” katanya.

Sementara itu pelaku mengaku pembuatan konten tersebut hanya iseng untuk mengisi waktu luang di Universitas Bumigora Mataram.

“Adapun tujuan pelaku membuat konten video tersebut yaitu karena iseng mengisi waktu dan konten tersebut di buat di Universitas Bumigora Mataram” katanya.

Kini kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda NTB, dan bersangkutan juga telah membuat pernyataan minta maaf dan dipublikasikan melalui media sosial. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles