Praya, HarianNTB.com – Nasib nahas dialami H. Abdul Kadir (70), seorang kakek di Dusun Ambon Desa Gapura Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah rumah miliknya terbakar saat menjelang hari Lebaran Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021).
Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, menerangkan, kebakaran terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 Wita.
“Bencana kebakaran terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 Wita” terang Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Rabu (12/5/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat melalui sosial media Facebook, pihaknya langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran.
Saat kejadian, kata Abdurrahman, korban masih berada di dalam rumah.
“Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” kata Kapolsek.
Kemudian, saksi yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melakukan pemadaman secara manual dengan mengunakan alat seadanya.
Kemudian, “Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan 2 unit armada untuk membantu pemadaman,” kata Abdurrahman.
Ia juga mengatakan, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.
Disebutkan, penyebab kebakaran diindikasi oleh kelalaian dari pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan.
“Penyebab kebakaran diindikasi dipicu oleh kelalaian dari pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan” ungkap Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan taksiran senilai Rp 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta),” tutup Kapolsek. (DMS)