Praya, HarianNTB.com – Seorang Jambret HandPhone (HP) berinisial RA (26), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, nyaris babak belur dihajar warga saat kedapatan mencuri ponsel di Dusun Rempung Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah Senin, (3/5/2021).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Janapria IPTU H. Muhdar, Senin (3/5/2021) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pada pukul 12.15 wita saat korban Khaerul Fitriani anaknya sedang memegang HP di berugak yang berada dipinggir jalan.
Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dari arah utara langsung merampas HP korban.
“Pelaku diketahui oleh korban dan mencoba mengejarnya saat hendak menaiki motor, hingga istri korban terseret kemudian pelaku juga terjatuh,” kata IPTU Muhdar dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Senin, (3/5/2021).
Kemudian, korban berteriak minta tolong sehingga warga setempat keluar dan menangkap pelaku. Bhabinkamtibmas Desa Setuta yang kebetulan tidak jauh dari TKP, langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga dan dibawa menuju Polsek Janapria.
“Anggota Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga,” ujar Muhdar.
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu HP Oppo A3s beserta motor yang digunakan pelaku Yamaha Jupiter DR 3121 AP diamankan ke Polres Lombok Tengah.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancamaan 9 tahun penjara,” ungkap Muhdar. (DMS)