Jakarta, HarianNTB.com – Sasmito dan Ika Ningtyas terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2021-2024 dalam Kongres XI AJI 2021 yang digelar secara virtual pada 27 Februari – 3 Maret 2021.
Terpilihnya Sasmito dan Ika merupakan sejarah baru dalam tubuh AJI, karena keduanya terpilih dan menggantikan Abdul Manan dan Revolusi Riza periode 2017-2021 secara virtual.
Pemilihan tersebut diikuti sekitar 400 peserta, yang terdiri dari peserta delegasi dan non-delegasi. Total anggota AJI secara keseluruhan 1800, yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.
Dalam pemilihan tersebut, Sasmito dan Ika mendapat dukungan sebanyak 119 suara dari total 228 suara sah, sedangkan pasangan Revolusi Riza dan Dandy Koswara meraih 109 suara.
Usai terpilih sebagai ketua Umum Sasmito mengaku bahwa tantangan kedepan cukup besar, mulai dari rezim otoriter, regulasi yang mengancam dan bayaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” jelas Sasmito, yang juga jurnalis Voice of America ini, saat memberikan sambutan usai disahkan menjadi ketua umum AJI, Selasa, (2/3/2021) dini hari.
Pandangan senada disampaikan Ika Ningtyas. “Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata jurnalis Tempo ini.
Ika dan Sasmito menegaskan bahwa semua tantangan itu tidak akan bisa dihadapi tanpa bantuan dan kerjasama dari seluruh anggota AJI.
Selain itu, tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, seperti soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik. Dalam soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.
Dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukkannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat. Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.
AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok. (DMS)