Giri Menang, HarianNTB.com – Tim Puma Polres Lombok Barat hingga ke Nusa Penida Bali untuk menangkap komplotan begal yang terjadi di Underpas Bill 2 Desa Bajur, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku utama berinisial AW alias Botol pada Senin, (1/3/2021) lalu.
“AW alias BOTOL, akhirnya berhasil diamankan, dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain dan menjual hasil curian tersebut kepada MT di Batu putih sekotong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).
Dikatakan, AW alias Botol ditangkap atas aksi begal yang dilakukannya pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Kasus begal ini terungkap ketika korban merupakan seorang mahasiswa melapor aksi begal yang menimpa dirinya.
“Korban merupakan seorang mahasiswa, warga dari Desa Labulia, Jonggat Lombok Tengah, yang telah melaporkan aksi begal yang menimpanya, Sabtu 14 November 2020 di Underpas Desa Bajur Kecamatan Labuapi KabupatenLombok Barat,” ungkap Dhafid.
Dijelaskan, peristiwa ini berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Lombok Tengah, menggunakan sepeda motor miliknya.
Kemudian, korban diikuti oleh orang yang tidak dikenal sebanyak 6 orang yang menggunakan dua sepeda motor.
“Waktu itu sekitar pukul 20.30 wita, korban melewati Jalan Raya Bil II dan melintas di Underpass Desa Bajur Labuapi, tiba-tiba di pepet dari arah belakang dan samping enam orang,” jelasnya.
Selain di pepet, lalu korban ditendang hingga terjatuh oleh salah satu pelaku.
“Setelah korban terjatuh, selanjutnya para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, kemudian Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil menemukan keberadaan barang bukti dengan menangkap penadah berinisial MT.
“Akhirnya diketahui keberadaan barang bukti, dimana berhasil melakukan penangkapan terhdap MT selaku penadah menyebutkan pelaku utama pencurian dengan kekerasan (begal) ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan MT, ia mengakui bahwa pelaku utama begal ini adalah AW alias Botol, warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
“Selanjutnya Tim Puma Polres Lobar dan Tim Operasi Jaran Rinjani 2020 Polres Lobar mencari tahu keberadaan AW ini, dan berdasarkan informasi ternyata berada di Wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung Bali,” terangnya.
Mengetahui keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Klungkung dan melakukan penangkapan secara bersama di daerah Nusa Penida Bali.
Setelah ditangkap, pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. (DMS)