Senin, Januari 20, 2025

Seorang Paman di Kota Bima Tega Mencabuli Keponakannya

Bima, HarianNTB.com – Seorang pria berinisial S (30) di Kecamatan Asakota, Kota Bima tega mencabuli anak dibawah umur yang baru berusia 10 tahun.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur itu, terjadi pada Selasa 16 Februari 2021 lalu di Kecamatan Asakota.

“Korban diduga dicabuli oleh seorang pria berinisial S (30) yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri”  jelas Hilmi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

- Advertisement -

Dikatakan, aksi bejat pelaku dilakukan dirumah korban.

“Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul dirumah korban,” jelas Hilmi.

Dikagakan, peristiwa itu terungkap setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi dan sering meremas-meremas badan vital korban disaat orang tuanya tidak berada di rumah.

“Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” kata Hilmi.

Tidak terima dengan hal itu, Orang tua langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.

Kini kasus tersebut dalam tahap penyelidikam oleh petugas.

“Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami,” jelas Hilmi.  (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles