Senin, Januari 20, 2025

Menjelang Malam Tahun Baru, Polisi Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu

Praya, HarianNTB.com – Polres Lombok Tengah menciduk dua orang pemuda membawa sabu saat petugas Polres Lombok Tengah melakukan penyekatan di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (31/12/2020) sore.

“Pelaku kedapatan membawa, memiliki 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno dalam keterangannya yang diterima Harian NTB, Jum’at (01/01/2021).

Bambang menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika pemuda berinisial LBI (18), warga Kota Mataram dan pemuda berinisial LFA (19), warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, melintas disaat petugas gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan kendaraan menuju Lombok Tengah dalam rangka antisipasi kerumuan dan konvoi malam tahun baru 2021.

- Advertisement -

Ketika petugas kepolisian melakukan tugas penyekatan, kedua pelaku tiba-tiba berhenti dan menghindari petugas.

“Karena mencurigakan, personel langsung lakukan pemeriksaan dan mendapati dua klip plastik bening berisikan sabu yang disimpan didalam case HP pelaku,” katanya.

Selain itu, petugas juga mendapati satu bilah pisau belati milik salah satu pelaku.

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain sabu, personil juga mengamankan satu bilah pisau milik pelaku. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Loteng,” ungkap Kapolsek. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles