Tanjung, HarianNTB.com – Pemilihan bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2020.
Perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara cukup menjadi perhatian publik daripada pemilukada daerah lainya.
Pasalnya, hanya mempertemukan dua pasangan calon yang pernah bertemu di Pilkada sebelumnya pada tahun 2015, yakni antara Djohan Sjamsu dengan Najmul Akhyar.
Pada perhelatan Pilkada 2015, Najmul Akhyar memenangkan Pilkada yang berpasangan dengan Najmul-Sarif (NASA) dan mengalahkan pasangan Djohan-Mariadi (JADI).
Jauh sebelum itu, antara Djohan dan Najmul (JONA) pernah berpasangan pada Pilkada pertama KLU tahun 2010. Mereka memenangkan pilkada.
Pada Pilkada 2020 kali ini, mereka kembali menjadi lawan politik di pesta demokrasi KLU, Pasangan nomor urur 1 Djohan-Danny (Djoda Akbar) melawan nomor urut 2, Najmul-Suardi (NADI).
Berdasarkan hasil sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jum’at (11/12/2020) pukul 06.00 Wita, Pasangan Djohan-Danny (Djoda Akbar) unggul atas lawannya Najmul-Suardi (NADI).
Berikut informasi selengkapnya yang dikutip dari website resmi KPU di pilkada2020.kpu.go.id.
Hasil sementara real count KPU pada Jum’at pukul 06.00 Wita, suara masuk 504 dari 574 TPS atau 87.28 persen, pasangan nomor urut 01 Djohan-Danny memperoleh 74.757 suara atau 57.2 persen.
Sementara pasangan nomor urut 02 Najmul – Suardi memperoleh 56.002 suara atau 42.8 persen.
Namun, hasil perhitungan melalui website KPU atau Sirekap tersebut tidak menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020. Pemenang akan ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang. (DMS)