Selong, HarianNTB.com – Petugas Gabungan dari unsur Kepolisian Republik Indonesia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menutup akses pintu masuk menuju kawasan wisata Sembalun untuk para pengunjung, Sabtu (27/6/2020).
Imbas dari penutupan ini Puluhan pengunjung yang tiba diminta putar balik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Sebelumnya, pada pemberitaan HarianNTB.com pada tanggal 10 Juni 2020, pemerintah Kecamatan Sembalun bersama unsur Tentara NasionaI Indonesia (TNI), Kepolisian dan jajaran Pemerintah Desa sepakat meniadakan aktivitas wisata di obyek wisata Sembalun sebelum dibuka secara resmi oleh pemerintah provinsi.
Hal tersebut dibuktikannya dengan dilakukannya Penyegelan Rest Area pusuk Sembalun agar tidak mengundang kerumunan masa untuk menghindari virus corona.
Namun, sampai berita ini diturunkan masih terdapat masyarakat yang masih berkunjung di kawasan wisata sembalun.
Sementara terkait pergerakan orang masuk sembalun tetap di perbolehkan dengan menerapkan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker, membawa hand sanitizer. (DMS)