Mataram, HarianNTB.com – Seorang ayah berinsial P (20), warga Kecamatan Mataram tega aniaya anak kandungnya sendiri yang masih bayi lantaran tidak berhenti nangis.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kejadian memilukan ini berawal ketika korban berinisial MRR menangis dan digendong oleh ayahnya pada Rabu, (7/5/25) sekitar pukul 16.00 Wita di rumahnya.
“Karena tak kunjung diam, P menyerahkan bayi tersebut kepada istrinya sambil berkata ini kasi nyusu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili dalam keterangannya, Sabtu (10/5/25).
Namun, tak lama setelah itu, P secara mengejutkan memukul bagian mata kiri anaknya dengan tangan mengepal, kemudian memukul bagian kening dan dada korban.
“Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum dan pemeriksaan medis. Karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas AKP Regi.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian yang menerima laporan, Unit PPA bersama Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dan melacak keberadaan pelaku.
Pelaku yang diketahui sehari-hari mengamen di kawasan Jalan Udayana, berhasil diamankan oleh petugas saat sedang mengamen di lokasi tersebut pada Kamis (8/5/25) sehari setalah kejadian.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” kata AKP Regi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Red)