Mataram, HarianNTB.com – Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 5.100 ekor benih bening lobster (BBL) atau Benur di Pelabuhan Lembar menuju Padangbay Bali, pada Kamis, 27 April 2023.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SH, S.I.K, MH dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Rabu (3/5/2023) mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial GDP (43) asal Buleleng Bali berhasil ditangkap sesaat sebelum naik Kapal Fery Penyebrangan Lembar menuju Padangbay Bali dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis Truk merk Isuzu berwarna putih.
Dijelaskan, penyulundupan itu berhasil digagalkan berdasarkan atas informasi awal dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Dit Polairud dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang didapat.
Dari hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dicurigai, kata Arman, bahwa terbukti truk yang dicurigai membawa bibit lobster yang tidak disertai dokumen lengkap.
“Atas pemeriksaan itu sopir truk (terduga) diamankan beserta benih bening lobster yang dimuatnya ke Mapolda NTB,” kata Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (3/5/2023).
Terduga pelaku akan dijerat Undang-undang (UU) No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU yang merubah pasal 92 UU RI no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, ikan, dan tumbuhan dan atau laut pasal 55 (1) ke 1 KUHP.
“Atas UU tersebut terduga yang ditetapkan Tersangka diancam penjara paling lama 8 tahun dan denda paling tinggi 1,5 miliar rupiah,” katanya.
Sementara itu Dirpolair Polda NTB Kombes Pol Kobul S. Ritonga SIK mengatakan bahwa dari peristiwa tersebut negara mengalami kerugian sekitar 540 juta.
Saat ini, kata Kobul, Sopir yang mengangkut benih bening lobster tersebut masih diamankan sebagai tersangka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari sopir ini kita berharap mengungkap siapa pemilik dan pelaku utamanya. Saat ini kami masih intens dalam proses penyidikan oleh penyidik Ditpolair Polda NTB,” katanya. (Red)
“Dari sopir ini kita berharap mengungkap siapa pemilik dan pelaku utamanya. Saat ini kami masih intens dalam proses penyidikan oleh penyidik Ditpolair Polda NTB,” katanya. (red)