HarianNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali bershasil menangkap empat komplotan pencuri Handphone asal Jakarta saat balapan World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Lombok Tengah, Minggu (21/11/2021).
Penangkapan empat orang tersebut berhasil dibekuk petugas setelah petugas membekuk empat komplotan lainnya.
“Berkat kerjasama tim, 4 pelaku berhasil diamankan hari Minggu kemarin, satu di Gate 3, sisanya kami ringkus di Pelabuhan lembar, 3 jam setelah pelaku yang diamankan di Sirkuit Mandalika dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal Feri di hari yang sama tapi diwaktu yang berbeda” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Selasa (23/11/2021).
Dikatakan, 8 komplotan itu berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan blokade semua jalur keluar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan juga memblokade semua pelabuhan.
“Hingga saat ini kami berhasil meringkus 8 komplotan Pencuri asal Jakarta itu, dimana 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka sedangkan 4 lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya,” kata Hari.
Selain itu, kata Hari, tak hanya di Lombok komplotan ini juga beroperasi sampai keluar negeri seperti malaysia dan singapura.
“Jadi mereka tidak hanya beroperasi di lombok saja, melainkan di daerah lain di Indonesia seperti Batam dimana mereka sudah melakukan 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura, dan untuk pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363” katanya.
Saat beraksi di Sirkuit Mandalika, kata Hari, modus 8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket. Namun, mereka punya peran masing-masing saat menjalankan aksinya itu, ada yang sebagai eksekutor, ada jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.
Selain itu, kata Hari, pelaku yang tertangkap ada yang satu keluarga yakni Ibu-Bapak dan Anak, satunya lagi adalah tetangganya.
Keempat pelaku tersebut mempunyai tugas yang berbeda-beda, anak bertindak sebagai pengalih perhatian, Ibu sebagai eksekutor, tetangga sebagai pengoper barang dan suami atau bapak bertindak sebagai pengumpul barang.
“4 Komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan,” tutup Hari. (DMS)