Senin, Januari 20, 2025

Kesal Sering Dicaci, Pemuda Asal Lombok Tengah Aniaya Bosnya

Praya, HarianNTB.com – Seorang pemuda berinisial K (25), warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap polisi setelah menganiaya Bosnya, River.

River (60) merupakan pria kelahiran Australia yang telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Rivera, Dusun Batu riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (18/11/20) sekitar pukul 17.30 Wita.

- Advertisement -

Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri menjelaskan, bahwa penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang hotel Rivera miliknya.

“Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” Ujar Fajri dalam keterangan resminya, Kamis, (19/11/2020).

Dikatakan, saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya tiba-tiba pelaku datang.

“Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau, sempat terjadi cecok kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau. Kemudian, korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel,” Jelasnya.

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, kata Fajri, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal sering dikata-katai kasar oleh korban dan gajinya sering terlambat dibayar.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles