Tanjung, HarianNTB.com – Warga Desa Anyar mengeruduk Kafe Sanali di Dusun Gereneng, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu, (25/3/2026) pagi.
Mereka menuntut Kafe tersebut ditutup karena dinilai beroperasi secara ilegal dan meresahkan warga sekitar.
Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Gabungan dari unsur Kepolisian, Camat, Satpol-PP, Pemerintah Desa dan pihak terkait serta warga melakukan penutupan Kafe.
Dalam proses penutupan, sejumlah minuman keras diamankan oleh tim gabungan.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Anyar menyampaikan laporan dengan menyurati pihak kepolisian menindaklanjuti Laporan dari warga sehubungan dengan keberadaan sebuah Kafe di Desa Anyar yang dikenal dengan nama KAFE SANALI.
Kepala Desa Anyar, Ir. Rusni dalam laporannya menyampaikan, bahwa Kafe tersebut selain menyediakan minuman beralkohol atau minuman keras juga mempekerjakan perempuan sebagai Bartender.
“Pengunjung Kafe tersebut tidak hanya warga Desa Anyar, tetapi juga warga dari Desa lain bahkan warga dari luar Kecamatan Bayan,” katanya.
Disebutkan, bahwa Keberadaan Kafe tersebut sesungguhnya sudah lama dilaporkan ke Pemerintah Desa karena sudah meresahkan dan menimbulkan dampak negative bagi kehidupan masyarakat. Namun Pemerintah Desa masih mempu meredam emosi warga untuk tidak berlaku anarkis.
Pemdes Anyar menyampaikan sejumlah Dampak negative yang ditimbulkan diantaranya seting terjadi keributan atau perkelahian antar pemuda karena mabuk setelah mereka minum di Kafe Sanali.
Selain itu, banyak terjadi pencurian di Dusun Gereneng, masyarakat Dusun Gereneng sering melaporkan kehilangan uang sampai sejumlah Rp 70 juta hingga kehilangan tong Gas LPG, dan kehilangan ayam.
Tak hanya itu, Pemdes Anyar menyebutkan banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena harus dinikahkan (Pernikahan Dini) dengan Bartender padahal masih di bawah umur akibat pergaulan bebas di Kafe tersebut..
Puncaknya, terjadi keributan pada malam takbiran Sabtu (21/3/26) pukul 03.00 WITA di Dusun Gereneng yang dilakukan oleh remaja Plabupati terhadap warga Dusun Gereneng setelah mereka minum Tuak di Kafe Sangali, akibat kejadian tersebut terdapat lima orang korban luka bacok terdiri dari dua orang korban warga Dusun Gereneng dan tiga orang korban dari remaja Plabupati.
Dalam surat laporan yang ditandatangani Kades Anyar Ir. Rusni pada Senin, (23/3/26) menyebutkan, bahwa keberadaan Kafe tersebut llegal karena tidak memiliki izin. (MRZ)

