Minggu, September 28, 2025

Kuasa Hukum Laporkan Penganiayaan dan Kehilangan Handphone Radiet

Mataram, HarianNTB.com — Kuasa hukum Radiet Adiansyah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kehilangan Handphone (HP) milik Radiet kepada Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Laporan tersebut dilayangkan karena adanya dugaan penganiayaan yang dialami Radiet oleh orang yang tidak dikenal dalam kejadian di pantai Nipah, Lombok bersama Made Vaniradya Puspa Nitra.

“Laporan sudah masuk kemarin. Terkait penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang dialami oleh Radiet,” ungkap M. Imam Zarkasi Kuasa Hukum Radiet Adiansyah kepada Jurnalis Harian NTB, Sabtu (27/8/25).

- Advertisement -

Dalam laporannya Imam juga menyebutkan, terdapat salah satu barang milik Radiet yang hilang yakni Handphone (HP).

“Ada (HP Radiet hilang). Karena itu kami juga masukan laporan kehilangan,” katanya.

Dalam kejadian ini, Imam yakin bahwa ada pihak ketiga dalam peristiwa tersebut, terlihat dalam rekonstruksi ada pihak ketiga yang muncul.

Dirinya juga meragukan adanya baku pukul antara Vira dan Radiet.

“Sangat yakin, bahkan uraian dari penyidik yang menyatakan bahwa terjadi baku pukul antara Vira dan Radiet sangat tidak masuk logika,” tegasnya.

Selain itu, Imam juga menguraikan bahwa pihak ketiga yang dilihat oleh Radiet merupakan seorang pria paruh baya dengan tinggi 165 cm, badan padat berisi dan rambut ikal kering.

Untuk itu, dirinya berharap agar polisi dapat mengusut kasus ini dengan tuntas dan membebaskan Radiet karena bukan pelakunya.

Semoga “Radiet bebas, karena bukan pelakunya,” harap M. Imam Zarkasi. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles