Tanjung, HarianNTB.com — Seorang remaja berinisial HU (15) warga Kecamatan Bayan, Lombok Utara, diamankan pihak Kepolisian Sektor Bayan usai mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Rabu (27/8/2025).
“Unit Reskrim Polsek Bayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Senaru, Kecamatan Bayan,” ungkap Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya dalam keterangan tertulis yang diperoleh Harian NTB, Rabu (27/8/25).
Kapolsek Bayan menyampaikan, kejadian ini berawal ketika korban Sitradi, kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah rekannya pada 17 Agustus 2025.
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua remaja mendorong motor tersebut pada dini hari,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolsek, motor korban ditemukan di rumah warga inisial AF, dan berhasil menangkap HU pada Selasa, (26/7/2025) malam.
“Polisi kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HU (15), warga Bayan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, diketahui HU melakukan pencurian bersama rekannya berinisal RUL (17), warga Masbagik, Lombok Timur, yang saat ini masih dalam pencarian.
Atas kejadian ini, pihaknya melakukan kordinasi dengan unit Unit PPA Polres Lombok Utara karena pelaku masih dibawah umur.
“Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, kasus ini dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Lombok Utara,” katanya.
Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya menyampaikan, bahwa pihaknya terus berkomitmen menegakkan hukum dan meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir.
“Mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir,” imbaunya. (Red)

