Senin, Januari 19, 2026

Wanita di Lombok Barat Dibunuh Pacar, Mayatnya Dicor Dalam Sumur Sedalam 3 Meter

Mataram, HarianNTB.com — Seorang wanita berinisial NU, (27) ditemukan tewas di Perumahan Geriya Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) pada Sabtu, (23/8/2025).

Korban tersebut diduga dibunuh oleh kekasihnya berinsial IMB dan dicor di dalam rumah untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap S.I. K menyampaikan, kejadian ini berawal dari adanya pengaduan dari keluarga pada tanggal 12 Agustus 2025, karena korban itu meninggalkan rumah pada tanggal 10 Agustus 2025 dan tidak kunjung kembali.

- Advertisement -

“Kemudian keluarga khawatir membuat pengaduan di Polsek Gerung,” Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap kepada awak media, Sabtu (23/8/25).

Kemudian Polsek Gerung, kata Kapolres, melakukan kordinasi dengan Satreskrim, dan melakukan penyelidikan oleh Satreskrim Lombok Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial IMB (31) berhasil diamankan aparat di rumah orang tuanya di Gebang Baru, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.

“Penyelidikan itu mengarah kepada pelaku sekarang (IMB), yang kita lakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan ada pengakuan dari pelaku,” Jelasnya.

Disebutkan, bahwa pelaku IMB (31) dan korban ada hubungan asmara dari keterangan keluarga korban.Dalam proses penyelidikan, Polisi berhasil mengungkap pertemuan terkahir pelaku dan korban di sebuah rumah di kawasan BTN Perumahan Perampuan, Labuapi.

Saat tim mendatangi lokasi, petugas melihat tumpukan pasir menutupi bagian depan rumah yang dicurigai sebagai bahan untuk mengecor jasad korban di dalam rumah.

“Korban sendiri itu berada kurang lebih 3 meter di bawah di dalam sumur, kemudian disetiap beberapa meter itu dilakukan cor, jadi agak lama proses evakuasinya, karena tidak hanya di cor dipermukaan tapi di dalam ada juga cor-coran,” jelas Kapolres kepada awak Media.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi keji ini. IMB terancam dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles