Senin, Januari 19, 2026

Motif Belum Jelas, Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir NurhadiĀ 

Mataram, HarianNTB.com — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengembalikan berkas perkara Kasus Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

Pengambilan dilakukan Kejati NTB karena berkas perkara tidak lengkap dan belum sempurna.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, SH. MH dihadapan awak media pada Senin (14/7/2025).

- Advertisement -

“Pengembalian kepada penyidik untuk dilakukan penyempurnaan karena berkas perkara itu masih jauh daripada sempurna,” jelas Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon kepada awak media pada Senin (14/7/25).

Disampaikan, bahwa dalam berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik belum dijelaskan terkait motif pembunuhan.

“Kami tidak melihat dari berkas itu motif dan modus pembunuhan itu terkait apa dan belum ada,” tegas Enen.

Dirinya menyampaikan banyak yang harus diperbaiki dari berkas perkara tersebut salah satunya terkait kejelasan permasalahan dari kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

“Banyak, karena disitu kami juga belum melihat uraiannya kasus ini yang menjadi permasalahan dari kasus itu apa, dan itu belum ada,” jelas Enen. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles