Mataram, HarianNTB.com – Seorang Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atas dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syarif Hidayat dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai proses penyelidikan atas kasus yang menyeret salah satu dosen sebagai terlapor.
“Iya, kami akan tindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Syarif Hidayat dalam keterangannya, Selasa (20/05) malam.
Dijelaskan, bahwa laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh korban yang didampingi Tim Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB pada Selasa, 20 Mei 2025.
“Hingga pukul 20.00 WITA, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban yang datang langsung untuk memberikan keterangan,” katanya.
Dikatakan, terdapat dua korban yang bertindak sebagai pelapor dan satu orang saksi saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.
“Jadi, korban yang lapor bukan tiga, melainkan dua. Yang satunya lagi saksi,” jelas Kombes Pol. Syarif.
Sementara itu, perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, yang turut mendampingi korban dalam proses pelaporan menerangkan, bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh dosen UIN Mataram yang menjabat sebagai kepala asrama putri.
Disebutkan, terdapat tujuh mahasiswi yang menjadi korban dari dugaan tindakan tidak senonoh tersebut. Namun, hanya lima orang yang bersedia memberikan kesaksian secara langsung kepada aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini terjadi sejak 2021 hingga 2024. Kejadiannya berlangsung pada malam hari, dan semua berlokasi di Asrama Putri UIN Mataram,” ujar Joko dalam keterangan tertulis peroleh Harian NTB.
Diduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai kepala asrama dan mengancam korban untuk mencabut beasiswa.
“Sebagian besar korban adalah penerima beasiswa Bidikmisi. Ancaman seperti pencabutan beasiswa membuat mereka takut dan memilih menuruti pelaku,” tandas Joko. (Red)

