Jumat, Desember 5, 2025

Terlibat Narkoba, Empat Nelayan di Mataram Ditangkap Polisi

Mataram, HarianNTB.com – Sebanyak empat nelayan asal Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kota Mataram ditangkap Satres Narkoba Polres Mataram pada Sabtu, (16/5/2025) dini hari.

Mereka ditangkap atas kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu di wilayah Ampenan.

“Benar bahwa dalam pengungkapan kemarin Tim Opsnal kami mengamankan empat terduga diantaranya ada nelayan. Ke-empatnya warga Kecamatan Ampenan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (17/05/2025).

- Advertisement -

Keempat pelaku tersebut yakni pelaku berinisial S (36), MA (34), MS (39), dan SR (52).Dari ke empat pelaku tersebut, pelaku berinisial S pertama kali diamankan oleh petugas di pinggir jalan wilayah lingkungan Gatep di susul tiga pelaku lainnya di rumah teruduga S saat digeledah oleh polisi.

Dari hasil Penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu yang tersimpan didalam 4 plastik klip bening, alat komunikasi, pipet yang telah dimodifikasi, serta sejumlah uang tunai.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 3,15 gram.

Dikatakan, ke empat pelaku tersebut merupakan satu keluarga.

“Ke-empat terduga yang diamankan merupakan satu Keluarga. S, MA dan MS merupakan saudara kandung sementara SR adalah paman dari ketiganya,” jelasnya.

Atas tindakan terduga akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles