Mataram, HarianNTB.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengamankan 41 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba dalam penggerebakan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Kamis (10/4/25) malam.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra pada Jumat (11/04/25) mengatakan, bahwa penindakan berhasil dilakukan berawal dari informasi masyarakat ketika tim opsnal melakukan patroli.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak. Kami perintahkan tim untuk segera mengamankan lokasi dan para terduga pelaku, baik pengguna maupun yang diduga kuat sebagai pengedar,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra dalam keterangan tertulis yang diperoleh Harian NTB, Jumat (11/04/25).
Dikatakan, dari lokasi kejadian petugas mengamankan sebanyak 41 pria bersama 39 unit sepeda motor dan 41 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dari 41 orang yang diamankan 26 diantaranya positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara 15 lainnya dinyatakan negatif.
“Untuk 26 orang yang positif, sudah kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk menjalani proses rehabilitasi. Sementara 15 orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan BB narkoba kami pulangkan,” kata Ngurah.
Dirinya menegaskan, bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.
“Ini bagian dari komitmen kami menciptakan Kota Mataram yang bersih dari narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar dan pengguna yang merusak masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Red)